Metroterkini.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membeberkan 13 wilayah pertama di Indonesia yang akan mendapat jaringan 5G. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Kominfo.
Dalam peraturan itu disebutkan bahwa bersamaan dengan upaya meningkatkan cakupan layanan 4G ke seluruh desa, Kominfo mempersiapkan implementasi jaringan generasi kelima di Tanah Air. Rencana implementasi 5G tersebut menurut Kominfo, harus didukung dengan infrastruktur yang memadai.
Setelah infrastruktur tersedia, Kominfo akan fokus menggelar 5G di 13 kota dengan rincian Ibu Kota Negara (IKN), enam ibu kota provinsi di Pulau Jawa, lima Destinasi Wisata Super Prioritas, dan satu industri manufaktur.
Menurut Kominfo, pemilihan lokasi tersebut sebagai pilot project karena dianggap layak, baik dari potensi pasar maupun dukungan infrastruktur.
"Diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, layanan 5G akan diperluas sesuai dengan pertumbuhan demand di lokasi lain," tulis Kominfo.
Proses implementasi 5G ini ditargetkan rampung pada 2024 mendatang. Kominfo juga menargetkan wilayah Ibu Kota Negara sudah 100 persen tercakup jaringan 4G hingga 100 persen pada tahun yang sama.
Kominfo juga akan membahas perencanaan implementasi 5G tersebut bersama dengan pemangku kepentingan lainnya agar ada kepastian hukum pada masing-masing sektor yang terlibat. Selain itu, proses ini juga dilakukan untuk meminimalisasi adanya potensi perselisihan antar sektor.
"Kebijakan yang perlu dilakukan Kominfo adalah menyediakan infrastruktur jaringan broadband yang memadai, yang dapat mendukung implementasi teknologi 5G untuk seluruh wilayah Ibu Kota Negara," tulis Kominfo.
Kendati demikian, belum dijelaskan secara rinci frekuensi mana yang nantinya akan digunakan untuk jaringan generasi kelima tersebut. Tahun lalu Kominfo sesumbar akan menggelar jaringan 5G di Indonesia pada 2021.
Kominfo pun kemudian membuka lelang frekuensi 2,3 Ghz yang awalnya disebut akan dipergunakan untuk 5G. Namun, proses lelang tersebut kemudian dibatalkan.
Kominfo pun menyebut frekuensi 2,3 Ghz itu bukan utuk menggelar jaringan 5G seperti yang sebelumnya digaungkan. [**]